News and Info

News

ISO 45001:2018 Telah Terbit!

  • Date:

JAKARTA — Selama ini standar keselamatan dan kesehatan kerja yang dikenal dan luas diadopsi di seluruh dunia adalah OHSAS 18001. Standar OHSAS 18001 bukan diterbitkan oleh lembaga internasional ISO, melainkan disusun oleh lembaga-lembaga diluar ISO.

Kini ISO telah menerbitkan standar internasional yang mirip dengan OHSAS 18001, Nama lengkap standar ini “ISO 45001: 2018 Occupational health and safety management systems – Requirements”. Situs resmi ISO menyatakan telah merilis standar tersebut ke seluruh dunia, Senin, 12 Maret 2018.

Itu artinya, ISO 45001 akan menggantikan posisi OHSAS 18001. Begitu ISO 45001 dipublikasikan, maka organisasi yang telah memiliki sertifikasi OHSAS 18001 diberikan kesempatan 3 tahun untuk migrasi ke ISO 45001, sedangkan organisasi yang belum memiliki sertifikasi OHSAS 18001 dapat langsung menerapkan ISO 45001 merujuk pada tahapan penerapan ISO 45001.

Standar ISO 45001 memuat persyaratan sistem manajemen keselematan dan kesehatan kerja (SMK3). Isi standar internasional mirip dengan OHSAS 18001.

Latar berlakang lahirnya ISO 45001:2018 karena tingginya angka kecelakaan kerja yang ada di dunia. Sebelumnya, data kecelakaan kerja berdasarkan International Labour Organization (ILO), sebesar 2,78 juta kecelakaan fatal terjadi pada pekerjaan tahunan. Ini berarti, setiap hari, hampir 7,7 juta orang meninggal karena penyakit yang berhubungan dengan pekerjaan atau luka-luka. Selain itu, ada sekitar 374 juta cedera dan penyakit akibat kecelakaan kerja non-fatal setiap tahun. Bahkan di Indonesia, angka kecelakaan kerja di tahun 2017 meningkat sebesar 20% dari tahun 2016 lalu. Total kecelakaan kerja pada 2017 di Indonesia sebanyak 123 ribu kasus dengan nilai klaim Rp 971 miliar lebih. Angka ini meningkat dari tahun 2016 dengan nilai klaim hanya Rp 792 miliar lebih.

Standar ISO ISO 45001 disusun dengan mengacu pada referensi OHSAS 18001:2007. Nantinya perusahaan dapat menerapkan standar ISO 45001 dan memperoleh sertfikat ISO 45001 jika semua ketentuan ISO 45001 telah dipenuhi.

ISO 45001 adalah sebuah standar internasional baru untuk manajemen kesehatan dan keselamatan kerja (K3 / OH&S). ISO 45001 didasarkan pada ISO Guide 83 (“Annex SL”) yang menetapkan struktur tingkat tinggi yang umum, teks dan istilah serta definisi umum  untuk sistem manajemen (misalnya ISO 9001 , ISO 14001, dll.). Struktur ini bertujuan untuk memfasilitasi proses implementasi dan integrasi beberapa sistem manajemen secara harmonis, terstruktur dan efisien.

ISO 45001 Timeline

Draft Pertama  ISO 45001 gagal mendapatkan persetujuan oleh panitia melalui pemungutan suara pada 12 Februari sampai 12 Mei 2016 yang ditutup dengan hasil 71 persen menyetujui dan 29 menolak. Draft Pertama juga menampung lebih dari 3.000 komentar selama pemungutan suara yang dibahas lebih lanjut dalam pertemuan selanjutnya. Perkembangan ISO 45001 sekarang akan maju ke Draft kedua Standar Internasional dengan publikasi akhir diharapkan pada semester kedua 2017.

Berikut adalah urutan sejarah dalam publikasi ISO 45001:

  • ISO / CD 45001 (komite draft pertama) diterbitkan pada bulan Juli tahun 2014.
  • ISO / DIS 45001 (pertama menyusun standar internasional) tidak dapat dipublikasikan pada Februari 2015 seperti yang direncanakan, karena draft komite pertama gagal mendapatkan dua pertiga suara mayoritas di komite ISO pada tanggal 18 Oktober 2014
  • ISO / CD 45001 Draft Komite kedua diterbitkan Maret 2015.
  • Komite menyusun pertemuan Kanada pada bulan Juni 2016 dan mengusulkan draft kedua yang akan diterbitkan akhir 2016.
  • Tanggal publikasi baru yang diusulkan sekarang semester kedua tahun 2017
  • Dilakukan pertemuan pada bulan Februari 2017 di Austria dan diperkirakan publikasi akan mundur di tahun 2018
  • Draft kedua dari ISO 45001 mulai dipublikasikan pada bulan Maret 2017
  • Pada tanggal 20 Juli 2017 telah diumumkan hasil pemungutan suara terhadap draft kedua ISO 45001

Hasil pemungutan suara pada standar draft kedua telah berhasil mendorong standar untuk dipublikasikan. Tanggal akhir publikasi sangat mungkin terjadi pada tahun 2018. Badan Standar Nasional memilih 88%. Hal ini membuktikan bahwa modifikasi pada edisi sebelumnya sekarang memenuhi kebutuhan sebagian besar negara. Tahap selanjutnya adalah pertemuan panitia penyusunan di Malaka, Malaysia pada 18-23 September 2017. Disini panitia dapat memutuskan untuk mengeluarkan draf final atau langsung ke publikasi ISO 45001.

Apa yang baru dengan ISO 45001?

Struktur Annex SL. Untuk seluruh standar ISO baru dan yang direvisi, ISO 45001 akan mengikuti terminologi dan struktur Annex SL yang sama dan umum. Ini lah satu perbedaan besar antara OHSAS 18001 dan ISO 45001.

Standar-standar nasional K3 yang sama. Tujuan keseluruhan ISO 45001 adalah sama dengan OHSAS 18001.

Dibuat untuk menyelaraskan cakupan standar sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja nasional dengan satu standar, dengan maksud untuk mengatasi kebingungan dan pasar yang terpecah-pecah.

Apa saja yang direvisi?

Konteks Organisasi

Dengan ISO 45001 menggunakan Annex SL, maka fokusnya dalam konteks organisasi menjadi lebih kuat.

Berdasarkan CD2, organisasi seharusnya tidak hanya mempertimbangkan apa isu K3 yang secara langsung berdampak pada mereka, akan tetapi juga melibatkan masyarakat lebih luas dan bagaimana kerja mereka bisa berdampak pada komunitas di sekitarnya.

Manajemen Puncak

Dengan ISO 45001, peran K3 tidak akan menjadi tanggung jawab tunggal manajer K3 di perusahaan Anda.

Tambahannya, CD2 mengharapkan aspek-aspek K3 untuk diintegrasikan dalam struktur organisasi, memastikan tanggung jawab dari manajemen puncak dan kontribusi karyawan yang lebih besar.

Selain itu, perbedaan lainnya lebih fokus pada:

  • Partisipasi pekerja : manajemen puncak memastikan partisipasi lebih pada non-manajerial dan mendukung kepemimpinan serta kontribusi dari lainnya.
  • Perbaikan berkelanjutan : ada persyaratan untuk tujuan dan proses perbaikan berkelanjutan, seperti untuk meningkatkan keberhasilan sistem dan mempromosikan budaya positif.
  • Hirarki kendali : ada penekanan pada penerapan ‘hierarki’ pada tahap perencanaan dan operasional, sehingga masalah dapat dirancang pada tahap awal.
  • Manajemen risiko : ini memerlukan penilaian risiko dan peluang yang berkelanjutan, baik untuk K3 dan untuk SMK3nya sendiri.
  • Status kepatuhan : mensyaratkan suatu proses bahwa legal yang relevan dan persyaratan lain diperhitungkan, tetap terpelihara dan status kepatuhan diperiksa.
  • Kontraktor, pengadaan dan outsourcing : disadarkan untuk berkembang di area ini, di mana persyaratan untuk proses khusus terhadap isu dikelola secara aman.
  • Evaluasi kinerja : memerlukan kriteria evaluasi dan tidak hanya kinerja K3 untuk dievaluasi, tetapi juga keberhasilan sistem.

Sumber : https://www.ibnews.id/iso-450012018-telah-terbit/