News and Info

News

Menuju Tahun Politik 2018, Standarisasi Caleg Sangat Perlu!

  • Date:

JAKARTA — TAHUN 2018 adalah tahun politik. Ini karena pada 2018, Indonesia bakal menggelar 171 pemilihan kepada daerah (pilkada) yang terdiri dari 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten secara langsung. Berlanjut ke tahun berikutnya pesta demokrasi untuk memilih anggota legislatif dan presiden. Yang pasti akan menghangatkan kompetisi bahkan memanaskan dunia politik tanah air.

Hasil dari produk itu adalah, birokrat, legislator dan para kepala daerah di semua jenjang di tanah air, bahkan menghasilkan seorang Presiden. Hajat besar ini tentu bukan hajat biasa, yang terjadi lima tahun sekali, setelah itu basi, cuma ganti Menteri dan Bupati. Tapi hajat yang sangat fundamental karena amat menentukan nasib bangsa ke depannya.

Visi besar itu, jika ingin berhasil, maka rumus bakunya adalah SDM. SDM yang baik menghasilkan output yang baik. Yang memiliki akses terhadap SDM dan pola perekrutan adalah partai politik. Jadi, yang yang pertama harus dibenahi adalah pola perekrutan, pola kaderisasi partai, dan cara partai membentuk kader-kader-nya yang duduk di parlemen apakah sudah sesuai dengan standar moralitas yang tinggi, sudah memiliki kecakapan konsep berfikir dan kematangan dalam bersikap. Apakah parpol juga sudah punya standar caleg yang mumpuni? Mari kita lihat…

Dalam konteks rekrutmen politik parlemen, ada sejumlah gejala yang tidak kondusif bagi proses membangun demokrasi. Pertama sistem pemilihan umum proporsional telah mengabadikan dominasi oligarki dalam proses rekrutmen. Elite partai di daerah sangat berkuasa penuh terhadap proses rekrutmen, yang menentukan siapa yang bakal menduduki “nomor topi” dan siapa yang sengsara menduduki “nomor sepatu”.

Kedua, dalam proses rekrutmen, partai politik sering menerapkan pendekatan “asal comot” terhadap kandidat yang dipandang sebagai “mesin politik”. Pendekatan ini cenderung mengabaikan aspek legitimasi, komitmen, kapasitas, dan misi perjuangan. Para mantan tentara dan pejabat diambil bukan karena mempunyai visi-misi, melainkan karena mereka mempunyai sisa-sisa jaringan kekuasaan. Para pengusaha dicomot karena mempunyai duit banyak yang bisa digunakan secara efektif untuk dana mobilisasi hingga money politics. Para selebritis diambil karena mereka mempunyai banyak penggemar. Para ulama (yang selama ini menjadi penjaga moral) juga diambil karena mempunyai pengikut masa tradisional.

Menjadi anggota legislatif tentu punya tanggung jawab yang besar untuk rakyat. Termasuk berkewajiban melaksanakan tugas pokok dan fungsi sebagaimana aturan yang berlaku. Karena itu, anggota DPR harus memiliki kemampuan sumber daya manusia (SDM) yang cukup. Artinya, anggota dewan jangan otak kosong dan bermodalkan tampang saja, tetapi benar-benar punya kualitas, harus punya standar kualitas diri, dan bahkan pemerintah dan partai politik harus punya standarisasi acuannya.

Hal-hal prinsip yang harus dimuat dalam kriteria caleg salah satunya adalah antikorupsi. Konsekuensinya, caleg yang punya track record pernah terlilit kasus korupsi tidak boleh diusung sebagai caleg. Selain antikorupsi, yang harus dipertimbangkan adalah sikap moral dari bakal caleg. Bila yang bersangkutan terbukti pernah punya selingkuhan atau berpoligami, semestinya tidak dapat diusung sebagai caleg.

Sementara itu, pelanggar HAM, merupakan satu bagian dari agenda reformasi yang hingga kini belum tuntas. Pelanggar HAM dalam bentuk apa pun tak dapat dicalonkan sebagai caleg karena fungsi wakil rakyat salah satunya adalah melakukan advokasi terhadap pelanggaran- pelanggaran HAM melalui legislasi. Ironis bila pelanggar HAM mengadvokasi pelanggaran HAM.

Partai politik yang akan mengikuti pemilihan umum tahun 2018, harus mempunyai standar pencalonan anggota legislatif yang tegas dan ketat. Kriteria calon anggota legislatif (caleg) mesti jelas dan bisa menjadi instrumen yang bisa mencegah calon-calon bermasalah masuk parpol. Calon yang pernah tersangkut masalah korupsi atau pelanggar HAM, misalnya, tidak boleh masuk daftar. Hal itu penting untuk memastikan wakil rakyat itu benar-benar bukan orang bermasalah, tetapi figur-figur yang punya integritas.

Tentu saja masing-masing parpol harus punya mekanisme fit and proper test-nya sendiri. Soal kriteria tidak harus sama bagi semua parpol. Namun paling tidak, ada hal-hal prinsip yang mesti dipakai semua parpol dalam menjaring calegnya. Ini penting mengingat survei telah membuktikan bahwa parlemen, baik di pusat maupun di daerah, adalah lembaga terkorup. Standarisasi caleg sangat diperlukan karena partai mesti membuat kriteria yang jelas dan tegas tentang siapa saja orang yang layak diusung menjadi caleg partainya.

Jika tidak jelas ukuran dan parameternya, maka akan berdampak pada output produk-produk yang dilahirkannya dan tentu berimbas pada kinerja DPR sendiri.  Jadi semua pihak harus membenahi diri, DPR membenahi mekanisme & regulasi terkait peraturan perundang-undangan-nya, sementara partai politik membenahi kaderisasi dan pola perekrutan agar tercipta standarisasi kader yang berkualitas dan berkarakter, yang bekerja untuk bangsanya, dan terpanggil jiwa serta raganya untuk mengabdi bagi Indonesia.

Apa yang akan terjadi di tahun 2018 adalah pengantar untuk memasuki tahun politik 2019. Dengan 171 pilkada, disusul dengan perekrutan politik partai-partai untuk pendaftaran caleg, lalu pasti ada kerumunan timses pilpres. JIka tidak ada perubahan mendasar, terutama dalam hal perekturan anggota legislatif, maka bisa dipastikan ya hasilnya bakal begitu-begitu saja….

Apa yang dimaksud dengan hasil begitu-begitu saja? Beberapa perwakilan kaum pergerakan atau masyarakat sipil akan ada yang menjadi wakil rakyat, akan ada yang menjadi menteri, akan ada yang menjadi komisaris BUMN, akan ada yang menjadi birokrat, tapi itu semua tidak memberikan akselerasi terhadap substansi berdemokrasi. Paling-paling hanya polesan sedikit saja, supaya wajah rezim, siapa pun rezim itu, terlihat lebih humanis.

Maka, tahun 2018 akan menjadi tahun politik yang begitu-begitu saja. Paling ada yang jadi timses pilkada lagi, lalu nyaleg lagi, lalu tahun berikutnya akan ada yang jadi timses pilpres lagi, rebutan jabatan jadi komisaris lagi, jadi birokrat lagi.

Dan awal tahun 2019 nanti, saya juga akan membuat catatan politik yang mirip lagi….

 

Sumber : https://www.ibnews.id/menuju-tahun-politik-2018-standarisasi-caleg-sangat-perlu/